Cerita Dirjen Dukcapil Menyamar dan Dibohongi soal Blanko E-KTP

Ilustrasi: e-KTP yang telah selesai dicetak.

Ilustrasi: e-KTP yang telah selesai dicetak.(KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menceritakan pengalamannya saat menyamar dan datang ke Kantor Disdukcapil di sejumlah daerah.

Zudan menemukan pola yang sama, yakni para pegawai Discapil menyembunyikan ketersediaan blanko yang sebenarnya masih ada.

"Saya sidak ke Kota Cirebon. Saya menyamar sebagai pemohon. Resepsionis mengatakan, 'Pak bapak disini rekam paling banter dapat surat keterangan'. 'Loh kenapa begitu?' 'Ia blankonya sudah sejak setahun belum dikirim," kata Zudan dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

"Saya tanya, 'sudah setahun?' 'Ia pak blankonya kosong karena ada kasus korupsi'. Oh enggak ada kaitannya karena korupsi sudah 2011 sedang berproses lelang jalan terus," tambah Zudan.

Menurut Zudan, saat itu di Kota Cirebon masih ada 23.000 blanko e-KTP. Hal yang sama terjadi saat Zudan menyamar di Disdukcapil Gianyar.

"Saya datang ke resepsionis diberitahu habis. Saya datang ke petugas verifikasi, dikasih tahu habis. Nah, disitulah saya perhatikan semua dibilang habis," kata dia.
Padahal, menurut Zudan, Disdukcapil di Gianyar saat itu masih memiliki 1500 blanko e-KTP.

Rupanya, kata Zudan, Disdukcapil di daerah menyimpan blanko karena takut kehabisan.
"Saya tanya kenapa hobi nyimpan blanko? 'Kami takut di pusat blanko habis'. Oke enggak usah khawatir sekarang blanko tersedia cukup sampe 2018, insya Allah aman," kata dia.
Zudan menjelaskan, pada akhir Januari 2017 telah dilakukan pelelangan pengadaan blanko e-KTP sebanyak 7 juta keping.

Hasil pengadaan tersebut saat ini telah selesai didistribusikan ke 514 Kabupaten/Kota.
Sementara untuk memenuhi kebutuhan blanko e-KTP sampai akhir 2017, saat ini sedang dilakukan distribusi secara bertahap dari hasil pelelangan tahap kedua sebesar 7,4 juta keping.

Adapun untuk pemenuhan kebutuhan sampai akhir tahun 2018, sedang dilakukan proses pengadaan blanko e-KTP sebesar 11.500.000 keping melalui mekanisme e-catalog.

Zudan mengakui ditutupinya ketersediaan blanko ini bisa mengarah pada tindakan pungutan liar.
Terkait hal itu, ia menghimbau masyarakat untuk tidak membayar uang apapun saat mengurus administrasi kependudukan, termasuk E-KTP.

"Karena seluruh layanan dukcapil gratis. Kami sudah berhentikan kepala dinas dan staf yang melakukan pungli. Pak menteri sangat keras terkait pungli ini," kata dia.